Salah satu hal yang paling membuat saya frustrasi dari bahasa Indonesia adalah ketiadaan pola kata mana yang ditulis serangkai dengan partikel pun. Seperti kita ketahui, partikel ini memiliki beberapa makna, a.l. juga (mis. saya pun pergi), meski (mis. mahal pun akan kubeli), dan saja (mis. berdiri pun tidak dapat). Pedoman EyD terbaru (2009) menyatakan bahwa:
partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya, kecuali pada gabungan yang lazim dianggap padu yang ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Masalahnya, pedoman ini hanya memberikan lima contoh kata yang lazim dianggap padu (adapun, bagaimanapun, maupun, sekalipun, dan walaupun). Pedoman EyD sebelumnya (1987) memberikan lebih banyak contoh kata yang ditulis serangkai dengan pun, yaitu adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, dan walaupun. Saya kurang paham mengapa pedoman yang lebih baru malah mengurangi contoh dan memperbesar ketidakpastian kaidah penulisan pun ini.
Bahasa memang arbitrer. Namun, semakin banyak pola yang bisa dikenali dari suatu bahasa, semakin mudah pula bahasa tersebut untuk dipelajari. Pengguna bahasa sekarang pun tidak bisa hanya sekadar menerima suatu “kaidah bahasa” tanpa paham alasan atau, paling tidak, pola dari kaidah tersebut. Ada yang bisa membantu mencari pola kata mana yang ditulis serangkai dengan pun agar kita tidak perlu “menghafal bodoh” seperti yang sekarang saya lakukan?
Filed under:
bahasa Indonesia Tagged:
partikel
Sebagai pemrogram komputer, saya sangat familier dengan pasangan if-then, yang dalam bahasa Indonesia biasa diterjemahkan menjadi pasangan jika-maka. Pasangan ini merupakan salah satu dari pernyataan bersyarat (conditional statement) yang dipakai oleh bahasa pemrograman untuk mengatur alur logika program. Sebagai pasangan, keduanya tentu saja harus ditulis bersama, meskipun ada beberapa bahasa pemrograman yang menghilangkan pernyataan eksplisit then dalam kode programnya.
Dalam bahasa Indonesia, kata jika dan maka adalah kata sambung, atau konjungsi, yang dipakai untuk menghubungkan anak kalimat dengan induk kalimat pada kalimat majemuk bertingkat. Pada kalimat jenis ini, anak kalimat berisi gagasan penjelas dan didahului oleh kata sambung, sedangkan induk kalimat berisi gagasan utama tanpa didahului oleh kata sambung. Pasangan jika-maka tidak boleh digunakan sekaligus dalam satu kalimat majemuk bertingkat. Kaidah “pencerai” pasangan ini secara umum dapat dinyatakan sebagai berikut:
Jangan gunakan dua kata sambung sekaligus dalam kalimat majemuk bertingkat karena akan menimbulkan ketaksaan gagasan.
Agar lebih jelas, mari kita ambil contoh kalimat “Saya senang jika ada sambungan internet.” Pada kalimat tersebut, unsur “saya senang” adalah induk kalimat, sedangkan “jika ada sambungan internet” adalah anak kalimat yang menandai syarat. Struktur kalimat majemuk bertingkat dapat dibalik dengan meletakkan anak kalimat di depan induk kalimat dengan dipisah oleh tanda koma: “Jika ada sambungan internet, saya senang.” Nah, struktur inilah yang kerap menimbulkan kesalahan. Konsep pasangan jika-maka acap membuat orang menulis kalimat seperti ini dengan menggunakan jika dan maka sekaligus: “Jika ada sambungan internet, maka saya senang.” Penulisan macam ini malah membuat kalimat tersebut kehilangan induk kalimat (gagasan utama) karena kedua unsurnya merupakan anak kalimat. Ingat bahwa ciri anak kalimat adalah didahului oleh kata sambung?
Selain pasangan jika-maka, pasangan kata sambung lain yang juga sering (salah) digunakan sekaligus antara lain adalah meskipun-tetapi, walaupun-namun, dan karena-maka. Ironisnya, contoh penggunaan kata maka dalam KBBI III pun salah. Coba perhatikan contoh tersebut:
Karena saya tidak dapat mengetik dengan baik, maka surat undangan itu saya tulis saja.
Ada yang bisa membetulkan contoh dalam KBBI III itu?
Rujukan:
Sumber gambar: findthepieces.com
Filed under:
bahasa Indonesia Tagged:
kalimat majemuk,
kata sambung,
konjungsi
“Pak, skedul miting dengan klien minggu depan dikensel, ya.” Demikian ujar salah seorang karyawan di kantor saya. Saya paham maksudnya, yaitu jadwal rapat dengan klien minggu depan dibatalkan. KBBI sudah mencantumkan kata skedul (Ing: schedule), klien (Bld: cliënt; Ing: client), dan mengensel (Ing: cancel). Kata miting belum tercantum (meskipun sudah ada kata memiting), mungkin karena para penyusun KBBI masih ragu apakah serapan ini cukup dapat diterima. Saya belum melakukan analisis statistik penggunaan kata, namun tampaknya miting bahkan lebih kerap dipakai daripada rapat. Saya duga kata ini akan masuk dalam KBBI edisi V.
Kata-kata serapan ini hidup dan dipakai dalam masyarakat penutur bahasa Indonesia, terutama kalangan pekerja kantor. Fenomena yang saya anggap menarik adalah penyerapan (dan penggunaan) kata yang sudah memiliki kata dengan makna yang sama persis dalam bahasa Indonesia. Menurut saya ini berlewahan. Pengguna bahasa tampaknya “lupa” bahwa kita sudah punya kata jadwal, rapat, dan membatalkan.
Ah, saya memang pedantis.
Filed under:
bahasa Indonesia Tagged:
diksi